Dalam era globalisasi sekarang ini menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen dan sumber daya manusia, oleh karena itu dalam lingkungan pendidikan perlu selalu adanya peningkatan mutu dalam pengelolaan manajemen pendidikan sehingga output yang diperoleh mampu mengatasi persaingan semakin berat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 (PP. 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, memberikan peluang bagi satuan pendidikan untuk menngembangkan dan meningkatkan kualitasnya.
Atas dasar tersebut SMA Negeri 7 Purworejo yang merupakan salah satu sekolah terdepan, harus selalu melakukan inovasi yang dengan mengembangkan managemen sekolah, mengembangkan sarana dan prasarana sekolah, serta mengembangkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah. SMA Negeri 7 Purworejo ditunjuk untuk melaksanakan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) oleh Pemerintah.